Terbitin Editor
RUANG KERJA PENERBIT

Serah simpan karya terbit

Arsipkan pelaksanaan serah simpan dan bukti penerimaan.

Serah simpan tercakup Pasal 28. Jumlah eksemplar, tujuan, dan tenggat diisi sesuai ketentuan serah simpan yang berlaku untuk bentuk terbitan; tidak ditentukan otomatis oleh sistem; cantumkan sesuai dokumen tanda terima resmi.

Pelaksanaan serah simpan

Pilihan akan menampilkan pengajuan yang tersedia untuk peran ini.

Maksimal 20 MB per berkas (Format: PDF, DOC/DOCX, ODT, gambar, lembar kerja).

Reset data?

Data pengajuan dan catatan akan dikembalikan ke kondisi awal.